1

Program Bantuan Buku dari Perpusnas

Achmad Riyadi Alberto

Tanggal Pembaruan Terakhir 8 bulan yang lalu

Perpustakaan Nasional RI saat ini memberikan bantuan berupa buku-buku bacaan, pada program bantuan buku ini pemohon belum bisa melakukan permintaan kategori tertentu untuk buku yang diinginkan. Kategori buku yang diberikan ditentukan langsung oleh Perpustakaan Nasional RI. Saat ini bantuan difokuskan pada Perpustakaan Pondok Pesantren dan Perpustakaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)


Untuk Perpustakaan Sekolah belum bisa mengajukan bantuan buku karena sudah ada dana BOS untuk pengembangan perpustakaannya berdasarkan amanah Undang-Undang Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan pada Pasal 23 Ayat (6) bahwa Sekolah/madrasah mengalokasikan dana paling sedikit 5% dari anggaran belanja operasional sekolah/madrasah atau belanja barang di luar belanja pegawai dan belanja modal untuk pengembangan perpustakaan.

Apa artikel ini membantu?

70 dari 75 menyukai artikel ini

Masih perlu bantuan? Hubungi Kami